Kamis, 08 Januari 2015

MEDIA?

Arief Agung Suwasono
Dosen Disain Komunikasi Visual
FSR ISI Yogyakarta
Email: ariefagungsuwasono@gmail.com

ABSTRACT
Television is a medium that delivers meaning through various type of text television conveys information that promotes moral responsibility and social solidarity. In spite of the fact that television is one of capitalism product, its programs can generate social commitment and solidarity reflecting human moral values.

Keyword: Television, Fetisme

PENDAHULUAN

Sejak diketemukannya rumus gelombang elektromagnetis oleh James Maxwell yang diteruskan oleh Heinrich Hertz maka cikal bakal komunikasi elektromagnetis sebagai dasar siaran televisi sebagai media komunikasi massa mulai dimunculkan. Pesawat televisi mulai dirintis pembuatannya oleh Vladimir Zworykin yang dilanjutkan oleh Philo Famsworth dengan membuat pesawat televisi khusus untuk rumah dan mulai dicoba untuk diadakan siaran televisi pertama pada tahun 1933. Siaran televisi komersial pertama sendiri mulai berlangsung pada tahun 1941, hingga pada perkembangan selanjutnya televisi saat ini telah menjadi media yang adi daya, dimiliki oleh hampir seluruh segmen masyarakat dan menjadi media informasi yang sukses menguasai semua jenis informasi dari informasi yang serius, propaganda, iklan, hiburan sampai reality show dan interaktif. Televisi sendiri telah menjadi media massa yang aktif menerpa jaring semantik pemirsa, di mana jam tayangnya hampir pasti 24 jam non stop. Belum lagi televisi adalah media yang unik karena dapat menayangkan siaran dari beberapa broadcast sekaligus tanpa ada duplikasi sinyal siaran, sehingga pemirsa dengan semakin mudah memilih jenis informasi yang dibutuhkannya.

Dengan hampir meratanya masyarakat memiliki televisi, maka televisi semakin kuat memposisikan diri sebagai media informasi yang memiliki reach serta frekuensi yang tinggi, dan dengan televisi pula masyarakat dapat mencari berita atau informasi, bukannya membeli berita. Dengan demikian medium informasi ini sangatlah menguntungkan jika dilihat dari segi finansial, bayangkan jika kita harus membeli berita seumur hidup.

Di dalam tulisan ini yang akan dibicarakan bukanlah televisi sebagai realitas kuantitas akan tetapi pada nilai kualitasnya dari sisi moralitas, di mana televisi sering menjadi ‘korban’ dari wacana-wacana kultur dari para pemikir serta pemerhati yang yang berkecimpung dalam diskursus sosial terutama culture studies. Didalam tulisan ini pula, tidaklah ingin menjadikan suatu pemikiran yang semakin melegemitasikan bahwa media, khususnya televisi adalah agen sosial yang ikut bertanggung jawab atas imoralitas yang selama ini didengungkan sebagai media yang mendukung dan menggerus nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang sering diwacanakan oleh para pemikir mazhab Frankfurt bahwa televisi sering dianggap sebagai media informasi yang melemahkan nilai-nilai kemanusiaaan secara cultural. Theodor Adorno dan Horkheimer sendiri menyatakan, bahwa dalam industri budaya, khususnya tentang keberadaan media massa telah membuat masyarakat menjadi semakin rendah, tidak lagi personal, melainkan dianggap mempunyai karakterisasi yang sama. Masyarakat diarahkan untuk mempunyai tingkat persepsi yang sama terhadap suatu realitas, entah tentang nilai selera, kebutuhan sampai dengan harkat hidup. Masyarakat dianggap sebagai makhluk yang pasif, bisa diarahkan dan dibentuk oleh teks teks yang monolog, seolah olah budaya mereka lebih rendah. Bukannya berdialog, media bahkan tidak melakukan apa-apa selain monolog yang membuat individu tetap berada dalam keadaan audien yang terasing dalam pengertian moral dan sosial. (Keith Teister : 2009 : 87) Bahkan menurut tokoh-tokoh kritis dalam mazhab Frankfurt ini, memandang bahwa media masa termasuk televisi telah mendorong terciptanya kaptalisme lanjut yang semakin memperkuat eksistensi kapitalisme dimana kecenderungan ini telah membuyarkan ramalan Marx bahwa kaptalisme akan hilang dengan sendirinya pada abad 20. Rasio instrumental yang digunakan dalam kaptalisme lanjut lebih banyak melemahkan kesadaran dan eksistensi sebagai manusia yang otonom, mereka diarahkan untuk menjadi manusia yang pasif dan terbuai dengan kesadaran-kesadaran palsu, kebutuhan-kebutuhan palsu serta mempunyai ilusi-ilusi yang semakin melemahkan kesadaran manusia. Iklan iklan dalam televisi sering dituding sebagai representasi yang mewakili eksistensi kapitalisme lanjut, dimana rekayasa kebutuhan fisiologis maupun psikologis ini sering dianalogikan sebagai sebuah informasi yang mewakili realita kebutuhan manusia.

Kendati televisi sering dijadikan sasaran dari para pengkritisi media, beberapa pemikir seperti Richard Rorty menyatakan bahwa medium tersebut tidaklah semata menjadikan dehumanisasi. Bagaimanapun juga televisi adalah media yang berisikan program yang sarat dengan permainan teks dan makna. Televisi dapat berfungsi untuk penyaluran informasi yang dapat menaikkan tanggung jawab moral dan solidaritas sosial. Meskipun televisi merupakan cermin dari produk kapitalisme, dalam ruang lingkup yang sempit, tayangan televisi dapat menggerakkan adanya keterikatan sosial, solidaritas yang merefleksikan nilai moral, bahwa kita adalah manusia. Berita tentang bencana, kemiskinan, kelaparan dan lain sebagainya diyakini dapat memainkan makna teks yang menstimuli nilainilai kemanusiaan untuk merasa ikut bertanggung jawab. Rorty juga menegaskan bahwa media (televisi) merupakan saluran yang memungkinkan kita untuk menyadari persoalan moral, memahami tanggung jawab dan kewajiban moral. Dia memberikan contoh pada film televisi atau program televisi, secara gradual tapi pasti dapat menggantikan risalah khotbah keagamaan, atau syiar-syiar yang bersifat normatif.

TELEVISI

Pada teori Kerucut Pengalaman (The Cone Experiences), Edgar Dale memberikan ilustrasi bahwa televisi dapat menjadi jembatan antara pengalaman abstrak dan konkret. Televisi dapat menjadi perpanjangan indera manusia seakan-akan menjadi jendela untuk melihat dunia luar. Bahkan Mc Luhan menegaskan bahwa televisi telah menjadi realitas dunia semu (pseudoworld) yang dapat menggantikan pengalaman-pengalaman manusia untuk merasakan realita dunia, mempersingkat jarak dan berinteraksi dengan ragam manusia beserta atribut yang menyertainya. Televisi telah menjelma menjadi media massa yang merobah cara berkomunikasi manusia menjadi terbuka. Segala bentuk informasi yang bersifat umum sampai dengan yang menyentuh privasi, semakin transparan, sehingga dunia menjadi semakin rata, dan cenderung tidak ada lagi parsialitas budaya. Kita dapat menikmati bagaimana peradaban dan budaya diluar dengan representasi-representasi yang direkontruksi melalui program-program acara televisi.

Dengan kemampuan yang jangkauan penetrasi siaran yang sangat luas, televisi pada akhirnya menjadi sumber pemberitaan yang beraneka ragam. Program-program pemberitaan telah disusun sedemikian rupa oleh para produser siaran yang diarahkan untuk menggaet audience sebanyak-banyaknya sehingga meningkatkan rating penyiaran yang ujung-ujungnya menjadi daya tarik para kapital untuk membeli atau menyewa ruang pemberitaan demi kepentingan pemasaran. Di Indonesia, keberadaan televisi memang tidak melewati proses jaman seperti di eropa, di mana televisi lahir dari arus revolusi industri dan berbagai kepentingan siaran pemerintah untuk propaganda. Televisi hadir di Indonesia pada tahun 1962 ketika Negara ini sudah merdeka dan mulai menata serta mengisi kemerdekaan ini dengan kepentingan siaran pembangunan. TVRI menjadi simbol media massa yang mempersatukan wilayah kesatuan Republik Indonesia dengan program-program acara yang sarat dengan misi pembangunan, bahkan untuk memposisikan sebagai media informasi pemerintah TVRI tidak menyiarkan siaran iklan pada tahun 1981 meskipun biaya pengoperasian siaran sangatlah mahal. Barulah seiring dengan kemajuan perekonomian di Indonesia, pada tahun 1989 munculah stasium penyiaran televisi swasta sebagai bentuk penyeimbang siaran yang berisikan bisnis dan hiburan (RCTI dan SCTV). Hingga saat ini di Indonesia sudah banyak stasiun televisi swasta yang meramaikan jalur informasi elegtromagnetis sebagai bagian dari arus industri informasi, hiburan dan bisnis. Bahkan periklanan menjadi agenda siaran yang penting dan mendasar untuk kelangsungan hidup televisi. Jika kita melihat siaran televisi, maka tiap beberapa menit kita disuguhi oleh sederet visualisasi iklan yang berlomba-lomba untuk dilihat, dimaknai sebagai bagian dari kebutuhan sampai dengan gaya hidup manusia. Dari sini fungsi siaran televisi swasta menjadi identik sebagai siaran komersial dimana tayangan informasi selalu dibumbui dengan tayangan iklan ataupun dihubungkan dengan pesan sponsor. Meskipun demikian televisi swasta ini menjadi semakin kuat dan diminati sebagai sumber pemberitaan. Jika dibandingkan dengan TVRI maka televisi swasta di Indonesia cukup diminati sebagai alternatif kebutuhan informasi. Terlepas dari sikap kritis masyarakat atau kualitas program siaran dari dua jenis stasiun televisi ini, realitas siaran televisi adalah realitas tentang refleksi peradaban manusia, dimana programprogram siaran yang dibangun merupakan cermin dari kualitas budaya manusia. Siaran televisi tak pelak menjadi ajang transformasi kepentingan sampai dengan ideologi.

Adapun realitas media termasuk televisi pada dasarnya mempunyai dimensi ideologi tersendiri. Esensi dari media massa adalah merupakan sarana komunikasi yang seharusnya menjadi bagian dari penyampaian berita yang mengandung nilai-nilai kebenaran, selektif dan mempunyai sifat prososial. Akan tetapi apa yang dimaksud dengan kebenaran itu sendiri sangat ditentukan oleh banyak kepentingan ideologis. Di lain sisi keberadaan atau kelangsungan hidup dari media massa itu sendiri tergantung dari kepentingan perusahaan ataupun pengaruh politis di luar perusahaan. Kepentingan ideologis pada media massa muncul ketika keberadaan media massa dihadapkan pada realitas kebenaran itu sendiri. Apakah media massa sesungguhnya merupakan cermin atau refleksi dari realitas, atau hanya sebagian dari realitas, atau bahkan hanya kedok dari realitas lain, dan hanya menjadi sarana legimitasi? Apakah media massa hanya menjadi wahana dari distorsi realita dan cukup mencerminkan realitas sosial? Apakah media massa hanya sebagai sarana transformasi berita dan bukan pencipta berita atau opini atau bahkan pencipta realitas? Masih banyak lagi persoalan ideologis dihadapkan pada media massa dikaitkan dengan realitas dan kenyataan sosial. Diskursus tentang media massa akan senantiasa hadir ketika masyarakat mempertanyakan dimensi ideologis di dalamnya. Akan tetapi di balik itu semua, yang paling menentukan adalah kepentingan survival media itu sendiri baik dalam pengertian bisnis dan politis. Di sinilah realitas media massa menjadi relatif dan tergantung dari sudut mana kita akan berpijak.

Mengkaji televisi sebagai media massa memang cukup pelik, dimana terdapat tumpang tindih kualitas antara realitas media dan makna siaran dalam berbagai kepentingan. Di sisi lain dengan makin kreatif dan lihainya para produser siaran televisi, maka seakan-akan segala jenis program siaran telah menjadi komoditas berita. Semua berita adalah sesuatu yang dapat diperjualbelikan. Hal ini tentu sejalan dengan gagasan tentang komodifikasi sebagai perluasan logika marxis yang menyatakan bahwa berbagai program televisi, termasuk berita, film, dan hiburan lain, mempunyai nilai material yang dapat dijual. Graeme Burton bahkan berpendapat tentang gagasan komodifikasi ini sebagai akibat dari realitas televisi sebagai sebuah medium yang pada dasarnya mencerminkan masyarakat yang materialis. Segala materi program tidaklah dilihat dari sisi kualitas maknanya, akan tetapi memang didorong oleh televisi sebagai program yang dapat dijual. Dari hiburan, film sampai dengan ceramah agama akan tersirat apakah memang layak dijual, apakah da’i atau pengkhotbah dalam acara yang bernuansa religi ini memang layak dijual? Atau televisi dengan sengaja menciptakan tokoh-tokoh yang dapat dipopulerkan sehingga dapat dijual pada suatu saat ketika harus ‘dibeli’ oleh stasiun televisi?

Untuk mengkaji secara lebih mendalam tentang televisi memang dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, seperti institusi, produk, dan khalayak atau masyarakat penerimanya. Dari sudut institusi jelaslah para kapitalis menciptakan siaran televisi karena terdapat peluang bisnis di dalamnya. Mereka melihat bahwa media massa telah menjadi basis industri komunikasi yang penting sebagai institusi yang memainkan peranan ekonomi sampai dengan politik. Dalam wacana demokratisasi di Indonesia, televisi swasta bahkan mempunyai andil yang sangat besar untuk dapat menciptakan opini publik atau membentuk persepsi tentang penyelenggaraaan Negara. Bahkan situasi politik menjadi sasaran program televisi karena dapat dijadikan komoditas. Mereka berlomba-lomba menciptakan program acara tentang ‘carut marut’ politik (atau sengaja dibuat carut marut) dan mengemas pemberitaan agar program ini mempunyai nilai jual yang tinggi. Dalam sudut pandang ini akan muncul pertanyaan apakah televisi cermin dari realitas atau televisi sengaja menciptakan realitas?. Sudut pandang ke dua adalah pada produk. Produk televisi adalah program siaran, sebuah program siaran yang sangat beragam dari bisnis, hiburan, berita, sampai dengan reality show. Semua itu sebenarnya mempunyai dimensi kultural. Materi berita pada televisi pada hakekatnya adalah refleksi dari simbol kultural yang secara ideologis dipandang sebagai sesuatu yang natural, umum, dan biasa, atau dapat dikatakan sebagai realitas. Apa yang disuguhkan dari televisi adalah fakta dari simbol kultural dari masyarakatnya. Materi pesan dari televisi sebenarnya merupakan permainan teks yang menyiratkan makna kultural. Bagaimanapun iklan televisi menjual produknya agar diterima sebagai sebuah pemuas kebutuhan manusia, tak jarang iklan-iklan tersebut mencerminkan tentang artefak kultur yang mempunyai nilai-nilai ideologis. Refleksi ideologi tentang gender, cara pandang sosial, sampai dengan fethisisme (Fethisisme dalam buku Marx, berarti mendewakan benda. Dalam kapitalisme diartikan sebagai pemujaan terhadap uang, hak milik, dan komoditi-komoditi yang pada dasarnya merupakan sihir bagi penganut kapitalis. (Rius, Marx untuk Pemula, Resist Book, Yogyakarta, 2006. Hal., 146), tak jarang dijadikan ilustrasi yang seolah-olah inilah realitas kulturalnya. Pemberitaan jurnalistik sendiri meskipun menyampaikan berita tentang suatu peristiwa atau kejadian, dapat dilihat sebagai pemberitaan yang bersifat polisemik sekaligus mencerminkan nilai kulturalnya. Penggusuran bangunan, demonstrasi, kampanye, kehidupan malam, sampai kriminalitas, bisa ditangkap sebagai berita yang mempunyai makna beragam (polisemi). Di samping kasus yang terdapat dalam berita, dia juga menyiratkan bagaimana refleksi budaya masyarakatnya. Bahkan dengan banyaknya berita-berita penggusuran atau demonstrasi, tentu dapat melemahkan kultur tentang keramahtamahan atau tatanan nilai sosial yang sangat tinggi dalam kultur masyarakat Indonesia, atau inikah kultur masyarakat Indonesia yang semakin mudah terprovokasi, bertindak brutal, atau memang kultur pemerintah sendiri yang memang arogan dan pro terhadap kapitalisme sebagai bentuk era pembangunan atau demokrasi? Belum lagi sinetron-sinetron yang ditayangkan di televisi, meskipun berkiblat dengan roman cinta, akan tetapi kode-kode budayanya senantiasa hadir dan sengaja direkonstruksikan sebagai kemasan cerita yang mencerminkan realitas sosial yang menyiratkan adanya makna-makna kultural.

Dalam sudut pandang penerima pesan bisa dilihat pada kenyataan bahwa ruang publik siaran televisi adalah masyarakat yang sangat heterogen di mana mereka bisa dipandang sebagai individu yang berbeda, mempunya internalisasi ideologi yang berbeda dan mempunyai norma sosial yang beragam; atau di sisi lain bisa dilihat bahwa masyarakat penerima siaran televisi adalah objek yang akan dijadikan pasar, sasaran berita yang sekaligus akan dilihat dan dinilai untuk kepentingan rating, agar menguntungkan dari sisi bisnis pertelevisian. Dua sudut pandang ini senantiasa dilematis, bahwa untuk kepentingan bisnis, maka tak jarang program acara televisi menisbikan moralitas bahwa sebenarnya ada kelompok sosial anak-anak, remaja, dewasa atau orang tua, yang mempunyai cara pandang yang berbeda terhadap makna teks pada informasi televisi. Para produser membiarkan masyarakat memilih program yang dibutuhkan atau disenanginya. Para produser hanyalah melihat bahwa materi siaran yang dibuat hendaknya mempunyai daya tarik dan dapat dijual. Masyarakat dibentuk sebagai kelompok yang opurtunis, membiarkan mereka memilih berita seakan-akan kita melihat yellow pages, tanpa memperhatikan bahwa sebuah teks dapat menimbulkan makna dan citra yang berbeda dalam jaring semantik pemirsa. Bisa jadi dengan semakin banyaknya aksi demonstrasi, masyarakat melihat bahwa untuk menyalurkan suatu aspirasi, maka demonstrasilah yang terbaik. Produser mungkin lupa (atau melupakan) bahwa teks dalam berita bisa bersifat polisemi dan mempunyai nilaiimitative, suatu gambaran yang seakan-akan mencerminkan nilai kultural.


Gambar 1. Kekerasan dalam media televisi.
Sumber: okezone.com



Gambaran tersebut di atas menunjukkan bahwa betapa manusia berusaha memanusiakan diri dengan kemajuan teknologi informasi, dampak yang ditimbulkan dari informasi itu sendiri telah ikut menentukan bagaimana eksistensi manusia akan terbentuk. Televisi menjadi dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Di satu sisi dia adalah media yang seharusnya menjadi kritik sosial, cermin sosial dan penyampai kebenaran, di sisi lain dia adalah media yang kapitalistik, mengemas berita dengan taruhan rating, laku atau tidak laku, dapat dijual atau sebagai selingan. Pada akhirnya masih banyak kajian pada televisi ini dapat dilakukan, dan hal ini tergantung dari sisi mana kita hendak melihat.

TELEVISI SEBAGAI TONTONAN

Sebuah tayangan motto GP atau sepakbola ternyata telah menyedot ribuan pemirsa untuk terpaku di depan layar televisi, dan mereka akan berteriak histeris kegirangan atau mengumpat manakala terjadi sesuatu yang menstimuli sensor inderawi dan cara berpikirnya. Dan ini akan sangat berbeda ketika pemirsa televisi melihat sebuah pemberitaan tentang sekolah yang digusur. Terdapat pola pemaknaan teks yang berbeda dalam dua jenis program siaran ini, dimana nilai kepuasan terhadap kesenangan ternyata menjadi kunci adanya dialogis antara pemirsa dan berita. Lalu bagaimana dengan berita pembom-an hotel-hotel asing di Indonesia yang menewaskan banyak warga sipil; atau tayangan polisi yang memberondong rumah teroris, di mana ke dua berita tadi ditayangkan berulang-ulang selama sepekan sebagai sebuah headlinesyang terus menerus menempati program acara yang layak diberitakan (dijual). Masyarakat akan disuguhi realitas, sepertinya kedua peristiwa tadi adalah sebuah tontonan, sebuah pemuasan tentang kesenangan yang bisa didapatkan dari sebuah berita.

Analisis Baudrillard tentang fenomena ini cukup menarik untuk dijadikan kajian, bahwa bahwa terdapat kecenderungan gagalnya dialog yang mempersatukan jaringan relasi sosial akibat pemberitaan televisi hendaknya dipahami sebagai konflik politik. Konflik politik di sini bukanlah dipahami sebagai adanya perjuangan atas hegemoni atau perjuangan dari kelompok yang tertindas, melainkan politik dimana massa menolak untuk bertanggung jawab terhadap perjuangan untuk memaksakan makna yang berusaha dibebankan kepada mereka (masyarakat).




Gambar 2. Sarkasme dalam media visual.
Sumber : grafisosial.wordpress.com

Dalam hal ini massa selalu dijadikan tameng atau aktor yang penting bahwa masyarakat adalah pengendali atau penentu untuk menilai suatu konflik atau suatu peristiwa, sementara forum dialogis tidak pernah terjadi. Masyarakat selalu dicekoki oleh konflik atau wacana seolaholah peristiwa atau situasi ini adalah tanggung jawab masyarakat, atau bahkan terdapat panggung wacana yang mengatasnamakan rakyat. Menurut Baudrillard, dalam usaha yang sudah putus asa untuk mengkomunikasikan makna, media memperesentasikan politik dalam konvensi pertunjukan permainan sehingga massa memperlakukan politik seolah-olah juga penting sebagaimana halnya permainan yang ditampilkan televisi, Untuk saat ini permainan yang menggunakan pilihan-pilihan yang ditampilkan dalam permainan di televisi sudah sangat biasa dalam kesadaran penonton. Akibatnya massa yang selalu dijadikan sebagai alasan dan sebagai cadangan dalam panggung politik, membalas dendam dengan memperlakukan peristiwa politik dan aktornya sebagai penampilan teater. Pernyataan Baudrillard yang sebenarnya bertitik tolak dari kajian budaya ini adalah didalam komunikasi massa (televisi), komunikasi makna ini sudah runtuh, relasi sosial tidak lagi menjadi dasar komunikasi. Makna yang dihadapkan kepada massa ditolak oleh massa, sebaliknya massa hanya peduli dengan tontonan. Masyarakat melihat bahwa apa yang disampaikan lewat televisi adalah masalah mereka sendiri (televisi), bukan masalah masyarakat. Masyarakat lebih peduli dengan realitas tontonannya, bukan tanggung jawab moralnya, karena masyarakat sendiri cenderung menolak bahwa teks berita bukan tanggung jawab mereka. Masyarakat melihat teks berita sebagai realitas berita yang monologis, suatu berita yang disusun oleh produser hanya untuk dinilai bukan dipahami sebagai teks yang seharusnya menjadi tanggung jawab masyarakat secara moralitas. Meskipun pandangan Baudrillard terhadap kajian media ini mempunyai konteks budaya masyarakat eropa, akan tetapi hal ini dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk melihat realitas masyarakat di Indonesia, bahwa dalam iklim demokrasi seperti saat ini, media turut menentukan bagaimana realitas akan dibentuk.

POPULARITAS

Tak dapat dipungkiri bahwa dalam budaya konsumsi, televisi telah ikut membentuk popularitas, suatu bentuk pengidentifikasian yang dijalankan secara massa oleh media secara terus menerus. Kendati popularitas tidak selalu berada dalam determinasi media, akan tetapi dalam sifat kapitalisme, televisi menjadi media yang dapat menciptakan popularitas, disebabkan oleh karakteristik media dan ideologi yang tersembunyi di dalamnya. Popularitas sengaja diciptakan untuk memenuhi hasrat konsumtif dengan melihat masyarakat penerima secara massif. Terjadi suatu penyeragaman interprestasi, rasa, selera, kebutuhan sampai dengan penyeragaman kognisi dengan mengedepankan balutan estetis yang kuat. Dalam budaya konsumsi, televisi menjadi media yang sering dikritisi karena menjadi sarana yang ikut memberi dampak terciptanya massifikasi massa yang dianggap sudah kehilangan sifat kohesi dan ideologi dengan menciptakan bentuk-bentuk popularitas.

Dalam budaya konsumsi, masyarakat dipandang sebagai subyek yang distandarisasi, diberikan ilusi dan sensasi, diseragamkan pada level-level tertentu dan dilemahkan daya kritisnya agar jauh dari kontrol rasio dan moral serta menjadi subyek individual, jauh dari ikatan sosial dan batas-batas tradisionalnya untuk mengikuti bentuk bentuk populer. Iklan televisi sampai dengan reality show menjadi alat membentuk popularitas secara instan. Bagaimanapun juga korban bencana alam lebih banyak dibantu oleh produk-produk mie instan, karena komoditas inilah yang cukup popular sebagai makanan pengganti beras. Terlebih lagi dalam metode periklanan, bahwa merk adalah segala-galanya untuk mengemas komoditas menjadi produk yang diarahkan agar populer di masyarakat. Bentuk komunikasinya begitu persuasif dan seolah menjadi bagian dari kesadaran berkehidupan, kebutuhan dan dapat memuaskan system saraf manusia. Permainan teks semacam ini menjadi ciri kapitalisme dimana mereka senantiasa melihat bahwa segala sesuatu dapat dikomodifikasikan. Rasa atau cara menginteprestasi telah dibuat sama sebagai suatu ikatan sosial dan ideologi, kendati pada dasarnya terdapat norma, adat dan ideologi sosial lain di masyarakat. Barang atau produk telah difetiskan menjadi komoditi yang dapat membentuk ideologi baru. Dalam tulisan ini, pengertian popular ini memang didudukkan dalam sudut pandang budaya konsumsi, dimana media telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari determinasi ekonomi sesuai dengan ideologi kapitalis. Dengan demikian maka pengertian popular di sini berkaitan dengan kehendak media. Media telah mengatur gagasan dan perasaan manusia. Kita telah memanusiakan diri kita melalui realitas media. Mungkin benar apa yang dikatakan Mc. Luhan bahwa media adalah pesan. Media telah mempunyai realita sebagai komunikator yang memandang manusia secara massif. Program acara pada televisi telah diatur sedemikian rupa agar menjadi pesan yang layak dijual, menarik, menaikkan rating dan akhirnya menjadi popular. Belum lagi iklan-iklan yang bersliweran tiap beberapa detik agar produk yang ditawarkan menjadi popular. Realitas media dalam budaya konsumsi ini memang sangat dahsyat sebagai media yang turut serta menciptakan perubahan perilaku, cara pandang, atau memanusiakan dirinya. Jika televisi terlalu sering mempertontonkan demonstrasi yang anarkis tanpa memberi keseimbangan moral, maka dikhawatirkan inilah cara yang terbaik untuk beraspirasi. Cara berdemo seperti ini telah menjadi suatu cara yang popular karena sering diperlihatkan oleh media. Stereotype bahwa mahasiswa adalah sekelompok masyarakat yang berdedikasi dan bermartabat serta idealis, akan hilang dalam sekejap tergantikan bahwa mahasiswa adalah sekelompok orang pembuat onar, pembuat macet jalan karena sering ditayangkan oleh televisi ketika bertindak anarkis di jalan ketika berdemo. Televisi tidak hanya sebagai media perpanjangan pesan, atau realitas, tetapi juga menciptakan popularitas dari realitas. Manusia manusia cebol dikemas sebagai tontonan yang bisa dijual. Orang-orang miskin bisa dijual melalui reality show, bahkan sampai dengan keong racun pun dengan cepat menjadi ikon dua wanita yang sangat popular.

KESIMPULAN

Televisi tak pelak telah menjadi bagian kehidupan berkomunikasi manusia, di mana dia bahkan menjadi agen komunikator yang ikut mewarnai cara pandang masyarakat, persepsi masyarakat tentang realitas. Televisi sebagai media komunikasi tak lagi menjadi medium prososial, lebih daripada itu dia merepresentasikan kepentingan ideology tertentu, merefleksikan realitas dan membentuk realitas. Berbagai kritikan pedas bahkan dialamatkan pada medium tersebut sebagai media yang menjerumuskan masyarakat kedalam pola hidup konsumtif, liberal dan menggiring masyarakat untuk tak lagi memperdulikan nilai-nilai kehidupan tradisional. Masih banyak lagi persoalan ideologis dihadapkan pada media massa dikaitkan dengan realitas dan kenyataan sosial. Diskursus tentang media massa akan senantiasa hadir ketika masyarakat mempertanyakan dimensi ideologis di dalamnya. Akan tetapi di balik itu semua, yang paling menentukan adalah kepentingan survival media itu sendiri baik dalam pengertian bisnis dan politis.

DAFTAR PUSTAKA


Keith Tester, Imor(t)alitas Media, Juxtapose, Yogyakarta, 2009
Rius, Marx Untuk Pemula, Resist Book, Yogyakarta, 2005.

Read More

PUNK DAN MARJINAL


-Tentang Awal Mula 

Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.

Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.

Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.

Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.

Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.



-Sedikit Cerita Dari Marjinal

MARJINAL adalah sebuah group musik band dari sekian banyak gruop band indie di indonesia yang beraliran punk. Marjinal yang terinspirasikan atau ter-influncekan oleh Sex Pistols, Bob Marley, Leo Kristi, Toy Dolls, Bad Religion , The Crass, Benyamin S, dan Ramones memulai awal karirnya pada tahun 1997 ketika itu masih menggunakan nama AA (Anti ABRI ) dan AM (Anti Military ) dalam komunitas underground.

Band punk yang berformasikan awal (1997) Romi Jahat (vocal), Mike (gittar ), Bob (bass), Steven (drum), terbentuk atas latar belakang kesamaan dalam menyikapi belantika hidup satu sama lainnya. Mereka berusaha menyampaikan suatu pesan akan suatu penolakan maupun penerimaan dan harapan setelah apa yang dirasa , dilihat , di raba , dan di dengar dalam kehidupan sehari-hari.

Memasuki tahun 2001 band punk ini mulai menanggalkan nama AA dan AM, mereka resmi menggunakan nama baru yaitu Marjinal. Nama baru di dapat ketika Mike, sang vokalis terinspirasi oleh nama pejuang buruh perempuan “Marsinah..Marsinah..MArjinaL” asal Surabaya yang sangat berani dalam meperjuangkan haknya sebagai kaum buruh. Namun sayang belum sampai pada saatnya, marsinah wafat dalam tugas suci yang mulia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh aparat berseragam loreng sebagai anjing-anjing peliharaan sang kapitalis. Tidak hanya itu Marsinah pun menginspirasikan Marjinal dalam meriliskan album ke-3 dengan judul album ”Marsinah” bercoverkan wajah marsinah dengan format hitam putih. Luar biasa, Judul lagu ”Marsinah” yang sama dengan judul albumnya, sangat familiar sekali karena banyak kalangan anak muda menyanyikan lagu ”Marsinah” di tongkrongan, studio musik, bahkan dalam sebuah pagelaran musik.

Di tahun 2005 Marjinal kembali menelorkan album ke-4 dengan tema sang ”Predator” yang terdiri kaset 1 & 2. Proses penggarapan album ke-4 ini sudah megalami kemajuan karena di dukung dengan alat yang mumpuni, sangat berbeda jauh sekali jika bandingkan album sebelumnya, baik di lihat dari design cover maupun hasil rekaman kaset.

Selama kiprahnya di industri musik indie, Marjinal sudah mengalami beberapa kali gonta-ganti atau bongkar pasang personil, dan sampai saat sekarang ini marjinal masih di perkuat oleh Romi Jahat (vocal), Mike ( gitar), bob (bass), Proph (drum) yang kini untuk terus berjalan bersama agar tetap hidup berusaha menyampaikan pesan sebuah amanat penderitaan rakyat yang dituangkan dalam bentuk media musik. (Metal yeahh)


Read More

10 Menit Bersama POULO FRIERE

A. Biografi Paulo Freire
Membaca pemikiran Paulo Freire tidak bisa dipisahkan dari sejarah hidupnya di masa kecil. Maka, dengan mengetahui biografi hidupnya akan semakin memperjelas pembacaan terhadap alur pemikiran Paulo Freire.
Paulo Freire adalah seorang tokoh pendidikan Brasil dan teoretikuspendidikan yang berpengaruh di dunia. Paulo Freire juga adalah tokoh pendidikan yang sangat kontroversial. Ia menggugat sistem pendidikan yang telah mapan dalam masyarakat Brasil. Freire dilahirkan di Recife, sebuah kota pelabuhan bagian selatan Brasil pada 19 September 1921. Recife merupakan sebuah kota yang terbelakang dan miskin.[1]
Ayahnya bernama Joaquim Temistocles Freire, berprofesi sebagai polisi militer di Pernambuco yang berasal dari Rio Grande de Norte. Ayahnya adalah seorang pengikut aliran kebatinan, tanpa menjadi anggota dari agama resmi. Baik budi, cakap, dan mampu untuk mencintai.
Ibunya, Edeltrus Neves Freire, berasal dari Pernambuco, beragama Katolik, lembut, baik budi, dan adil. Merekalah yang dengan contoh dan cinta mengajarkan kepada Paulo Freire untuk menghargai dialog dan menghormati pendapat orang lain.
Pada tahun 1929 krisis ekonomi melanda Brasil. Orang tuanya, yang termasuk kelas menengah terkena imbas krisis itu dan mengalami kejatuhan financial yang sangat hebat. Akibat kondisi seperti itu, Freire terpaksa belajar mengerti apa artinya menjadi lapar bagi seorang anak sekolah. Sehingga pada umur 11 tahun, karena pengalaman yang mendalam akan kelaparan, bertekad
untuk mengabdikan kehidupannya pada perjuangan melawan kelaparan, agar anak-anak lain jangan sampai mengalami kesengsaraan yang tengah dialaminya.[2]
Pada tahun 1943, Freire mulai belajar di Universitas Recife, sebagai seorang mahasiswa hukum, tetapi ia juga belajar filsafat dan psikologi bahasa. Meskipun ia lulus sebagai ahli hukum, ia tidak pernah benar-benar berpraktik dalam bidang tersebut. Sebagai buktinya, ia pernah berkarier dalam waktu pendek sebagai seorang pengacara. Sebaliknya, ia bekerja sebagai seorang guru di sekolah-sekolah menengah, mengajar bahasa Portugis selama 6 tahun (1941-1947).[3]
Sekitar tahun 1944, ia menikah dengan seorang guru bernama Elza Maia Costa Olievera, seorang rekan gurunya. Pernikahan inilah yang memantapkan pergeseran interesnya dari bidang hukum ke bidang pendidikan, sebagaimana diakuinya sendiri, “. . . precisely after my marriage when Istarted to have a systematic interest in educational problems.”3 Mereka berdua bekerja bersama selama hidupnya sementara istrinya juga membesarkan kelima anak mereka.
Pada 1946, Freire diangkat menjadi Direktur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dari Dinas Sosial di Negara bagian Pernambuco (yang ibu kotanya adalah Recife). Selama bekerja itu, terutama ketika bekerja di antara orang-orang miskin yang buta huruf, Freire mulai merangkul bentuk pengajaran yang non-ortodoks yang belakangan dianggap sebagai teologi pembebasan.
Tahun 1959, Freire menyerahkan disertasi doktoral di Universitas Recife dengan judul Educacao e Atualidade Brasileira (Pendidikan dan Keadaan Masa Kini di Brasil). Di kemudian hari, ia bahkan diangkat sebagai guru besar bidang sejarah dan filsafat pendidikan di universitas tersebut.
Pada 1961-1964, ia diangkat sebagai Direktur Pertama dari Departemen Perluasan Kebudaya Universitas Recife. Dan pada 1962, ia mendapatkan kesempatan pertama untuk menerapkan secara luas teori-teorinya. Saat itu, 300 orang buruh kebun tebu diajar untuk membaca dan menulis hanya dalam 45 hari. Sebagai tanggapan terhadap eksperimen ini, pemerintah Brasil menyetujui dibentuknya ribuan lingkaran budaya di seluruh negeri.
Karena keberhasilannya dalam program pemberantasan buta huruf di daerah Angicos, Rio Grande do Norte, ia diangkat sebagai Presiden dari Komisi Nasional untuk Kebudayaan Populer.
Pada tahun 1964, terjadi kudeta militer di Brasil, yang mengakhiri upaya itu.[4] Rezim yang berkuasa saat itu menganggap Freire seorang tokoh yang berbahaya, karena itu mereka menahannya selama 70 hari sebelum akhirnya “mempersilahkan” Freire untuk meninggalkan negeri itu. Ia memulai masa 15 tahun pembuangannya dan tinggal untuk sementara waktu di Bolivia.[5] Dari Bolivia ia pindah ke Chili dan berkerja selama 5 tahun untuk organisasi internasional Christian Democratic Agrarian Reform Movement. Dalam masa 5 tahun ini, ia dianggap sangat berjasa menghantar Chili menjadi 1 dari 5 negara terbaik di dunia yang diakui UNESCO sukses dalam memberantas buta huruf. Pada tahun 1969, ia sempat menjadi visiting professor di Universitas Harvard.
Antara tahun 1969-1979, ia pindah ke Jenewa dan menjadi penasihat khusus bidang pendidikan bagi Dewan Gereja Dunia. Pada masa itu Freire bertindak sebagai penasihat untuk pembaruan pendidikan di bekas koloni-koloni Portugis di Afrika, khususnya Guinea Bissau dan Mozambik. Pada akhir tahun 1960-an inilah ia menulis salah satu bukunya yang paling terkenal, Pedagogy of the Oppressed.
Pada tahun 1979, Freire kembali ke Brasil dan menempati posisi penting di Universitas Sao Paulo. Freire bergabung dengan Partai Buruh Brasil (PT) di kota São Paulo, dan bertindak sebagai penyedia untuk proyek melek huruf dewasa dari tahun 1980-1986. Ketika PT menang dalam pemilu-pemilu munisipal pada 1986, Freire diangkat menjadi Sekretaris Pendidikan untuk São Paulo.
Dan pada tahun 1986 juga, istrinya Elza meninggal dunia. Kemudian Freire menikahi Maria Araújo Freire dan melanjutkan pekerjaan pendidikannya sendiri yang radikal.
Tahun 1988, ia ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan untuk kota Sao Paulo, sebuah posisi yang memberinya tanggung jawab untuk mereformasi dua pertiga dari seluruh sekolah negeri yang ada.
Pada 1991, didirikanlah Institut Paulo Freire di São Paulo untuk memperluas dan menguraikan teori-teorinya tentang pendidikan rakyat. Institut ini menyimpan semua arsip Freire.
Freire meninggal pada 2 Mei 1997, dalam usia 75, akibat penyakit jantung. Selama hidupnya, ia menerima beberapa gelar doktor honoris causa dari berbagai universitas di seluruh dunia. Ia juga menerima beberapa penghargaan, di antaranya:
1. UNESCO’s Peace Prize tahun 1987.
2. Dari The Association of Christian Educators of the United Statessebagai The Outstanding Christian Educator pada tahun 1985.
3. Penghargaan Raja Baudouin (Belgia) untuk Pembangunan Internasional


B. Karya-karya Paulo Freire
Di Indonesia, penyebaran pemikiran Freire dapat dilihat dari begitu banyaknya karyanya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, terutama setelah tumbangnya Orde Baru.
Beberapa karya Paulo Freire yaitu:
1. Pedagorgy of the Oppressed
2. Pedagogy of the City
3. Pedagogy of Hope
4. Pedagogy of the Heart
5. Pedagogy of Freedom
6. Pedagogy of Indignation
Buku-bukunya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia antara lain: Pendidikan yang Membebaskan, Belajar Bertanya, Politik Pendidikan, Kebudayaan Kekuasaan dan Pembebasan, Pendidikan Kaum Tertindas, Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan, Dialog Bareng Paulo Freire, Sekolah Kapitalisme yang Licik, dan Pendidikan Sebagai Proses, Surat Menyurat Pedagogis Dengan Para Pendidik Guinea Bissau.


C. Konsep Pendidikan Menurut Paulo Freire
Secara filosofis, pemikiran Freire banyak dipengaruhi oleh aliran pemikiran Fenomenologi, Personalisme, Eksistensialisme, dan Marxisme.[6]Sebagai tokoh pendidikan, ia dikenal sebagai salah satu tokoh utama Rekonstruksionisme.[7] Keyakinan utama seorang rekonstruksionis ialahistilah yang sering digunakan oleh Freire adalah tulisan Tom Heaney, ”Issues in Freirean Pedagogy,” Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan “. . . hold the goal of building an ideal and just social order. Efforts are directed toward establishment of a practical utopia where persons are liberated to be and become all intended to be.”[8]
George R. Knight mendaftarkan beberapa prinsip utama dari Rekonstruksionisme,[9] yang intinya adalah:
1. Peradaban dunia sedang berada dalam krisis di mana solusi efektifnya adalah penciptaan suatu tatanan sosial yang menyeluruh.
2. Pendidikan adalah salah satu agen utama untuk melakukan rekonstruksi terhadap tatanan sosial. Oleh karenanya, seorang pendidik Rekonstruksionis harus secara aktif mendidik demi perubahan sosial.
3. Metode pengajaran harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokratis yang bertujuan untuk mengenali dan menjawab tantangan sosial yang ada.
Dari ketiga prinsip ini dapat diketahui bahwa di dalam Rekonstruksionisme peranan pendidikan sekolah bukanlah sebagai transmitor (penyampai) kebudayaan yang bersifat pasif, sebagaimana diyakini oleh aliran-aliran yang lebih tradisional, tetapi sebagai agen yang menjadi pionir yang aktif dalam melakukan reformasi sosial. Hal ini terlihat secara jelas dalampemikiran Freire.
Ada beberapa tema sentral dalam konsep pendidikan pembebasan dalam pemikiran Paulo Freire, yaitu Humanisasi, pendidikan hadap masalah (problem-posing education), konsientisasi, dialog. Masalah sentral bagi manusia adalah humanisasi. Humanisasi merupakan sesuatu hal yang wajib diperjuangkan, karena sejarah menunjukkan humanisasi dehumansisi merupakan alternative yang real.
Dehumanisasi tidak hanya mewarnai mereka yang kemanusiaannya dirampas, tetapi juga mereka yang merampasnya. Dalam perjuangan humanisasi itu manusia tertindas tidak boleh berbalik menjadi penindas. Pembebasan sejati terjadi kalau tangan-tangan yang terangkat mengemis itu diubah menjadi tangan-tangan yang mampu mengubah dunia. Kaum tertindas mampu memahami penindasan yang mengerikan, karena merekalah yang menanggung dan mengalami beban penindasan. Merekalah yang lebih memahami keharusan pembebasan.
Paulo Freire menyebutkan bahwa pendidikan lama itu adalah pendidikan dengan sistem bank. Dalam pendidikan itu guru merupakan subyek yang memiliki pengetahuan yang diisikan kepada murid. Murid adalah wadah atau suatu tempat deposit belaka. Dalam proses belajar itu murid hanya sebagai objek belaka. Sangat jelas dalam pendidikan semacam itu, bagi Freire, tidak terjadi komunikasi yang sebenarnya antara guru dan murid. Praktik pendidikan semacam itu mencerminkan penindasan yang terjadi di masyarakat sekaligus memperkuat struktur-struktur yang menindas.
Untuk mengganti sistem pendidikan seperti itu, Freire mempunyai alternative yaitu sistem baru yang dinamakan "problem-posing education" atau "pendidikan hadap masalah" yang memungkinkan konsientisasi. Dalam konsientisasi, guru dan murid bersama-sama menjadi subyek yang disatukan oleh obyek yang sama. Tidak ada lagi yang berpikir memikirkan dan yang tinggal menelan, tetapi mereka berpikir bersama. Guru dan murid harus secara serempak menjadi murid dan guru. Dialog menjadi unsursangat penting dalam pendidikan.
Skema sistem pendidikan Paulo Freire






D. Tujuan Pendidikan

Menurut Freire, tujuan utama dari pendidikan adalah membuka mata peserta didik guna menyadari realitas ketertindasannya untuk kemudian bertindak melakukan transformasi sosial. Kegiatan untuk menyadarkan peserta didik tentang realita ketertindasannya ini ia sebut sebagai konsientasi. Konsientasi adalah pemahaman mengenai keadaan nyata yang sedang dialami peserta didik. Lebih lanjut, Daniel Schipani menjelaskan bahwa konsientasi dalam pemahaman Freire adalah:
“. . . denotes an integrated process of liberative learning and teaching as well as personal and societal transformation. Conscientization thus names the process of emerging critical consciousness whereby people become aware of the historical forces that shape their lives as well as their potential for freedom and creativity; the term also connotes the actual movement toward liberation and human emergence in persons, communities, and societies.”[10]
Konsientasi bertujuan untuk “membongkar” apa yang disebut oleh Freire sebagai “kebudayaan diam.”[11] Diam atau bisu dalam konteks yang dimaksud Freire bukan karena protes atas perlakuan yang tidak adil. Itu juga bukan strategi untuk menahan intervensi penguasa dari luar. Tetapi, budaya bisu yang terjadi adalah karena bisu dan bukan membisu. Mereka dalam budaya bisu memang tidak tahu apa-apa. Mereka tidak memiliki kesadaran bahwa mereka bisu dan dibisukan. Karena itu, menurut Freire untuk menguasai realitas hidup ini termasuk menyadari kebisuan itu, maka bahasa harus dikuasai. Menguasai bahasa berarti mempunyai kesadaran kritis dalam mengungkapkan realitas.
Untuk itu, pendidikan yang dapat membebaskan dan memberdayakan adalah pendidikan yang melaluinya nara didik dapat mendengar suaranya yang asli. Pendidikan yang relevan dalam masyarakat berbudaya bisu adalah mengajar untuk memampukan mereka mendengarkan suaranya sendiri dan bukan suara dari luar termasuk suara sang pendidik.
Dalam konteks yang demikian itulah Freire bergumul. Ia terpanggil untuk membebaskan masyarakatnya yang tertindas dan yang telah “dibisukan”. Pendidikan “gaya bank” dilihatnya sebagai salah satu sumber yang mengokohkan penindasan dan kebisuan itu. Karena itulah, ia menawarkan pendidikan “hadap-masalah” sebagai jalan membangkitkan kesadaran masyarakat bisu.
Salah satu kritikan Freire adalah pendidikan yang berupaya membebaskan kaum tertindas untuk menjadi penindas baru. Bagi Freire pembebasan kaum tertindas tidak dimaksudkan supaya ia bangkit menjadi penindas yang baru, tetapi supaya sekaligus membebaskan para penindas dari kepenindasannya.[12]


E. Materi Ajar dan Metode Pengajaran
Materi dalam proses pendidikan yang demikian tidak diambil dari sejumlah rumusan baku atau dalil dalam buku paket tetapi sejumlah permasalahan. Permasalahan itulah yang menjadi topik dalam diskusi dialogis, yang diangkat dari kenyataan hidup yang dialami oleh nara didik dalam konteksnya sehari-hari, misalnya dalam pemberantasan buta huruf.
Pertama-tama peserta didik dan guru secara bersama-sama menemukan dan menyerap tema-tema kunci yang menjadi situasi batas (permasalahan) nara didik. Tema-tema kunci tersebut kemudian didiskusikan dengan memperhatikan berbagai kaitan dan dampaknya.
Dengan proses demikian, nara didik mendalami situasinya dan mengucapkannya dalam bahasanya sendiri. Inilah yang disebut oleh Freire menamai dunia dengan bahasa sendiri. Kata-kata sebagai hasil penamaan sendiri itu kemudian dieja dan ditulis. Proses demikian semakin diperbanyak sehingga nara didik dapat merangkai kata-kata dari hasil penamaannya sendiri.
Pendidikan “hadap-masalah” sebagai pendidikan alternatif yang ditawarkan oleh Freire lahir dari konsepsinya tentang manusia. Manusia sendirilah yang dijadikan sebagai titik tolak dalam pendidikan hadap-masalah. Manusia tidak mengada secara terpisah dari dunia dan realitasnya, tetapi ia berada dalam dunia dan bersama-sama dengan realitas dunia. Realitas itulah yang harus diperhadapkan pada nara didik supaya ada kesadaran akan realitas itu. Konsep pedagogis yang demikian didasarkan pada pemahaman bahwa manusia mempunyai potensi untuk berkreasi dalam realitas dan untuk membebaskan diri dari penindasan budaya, ekonomi dan politik.[13]
Dalam pendidikan "hadap masalah" itu guru belajar dari murid dan murid belajar dari guru. Bagi Freire dialog adalah salah satu unsur penting dalam pendidikan kaum tertindas. Inti dialog adalah kata. Kata mempunyai dua dimensi refleksi dan aksi yang berada dalam interaksi yang radikal. Tanpa refleksi hanya akan terjadi aktivisme, dan tanpa aksi hanya akan terjadi verbalisme. Dengan adanya aksi dan refleksi, kata menjadi benar-benar kata yang sejati. Kata sejati adalah kata yang memungkinkan mengubah dunia. Dialog adalah pertemuan antara kata dengan tujuan "memberi nama kepada dunia". Dialog mengandaikan kerendahan hati, yaitu kemauan untuk belajar dari orang lain meskipun menurut perasaan kebudayaan lebih rendah, memperlakukan orang lain sederajat, keyakinan bahwa orang lain dapat mengajar kita. Artinya bahwa tindakan dialogik selalu bersifat kooperatif. Itu berarti adanya kesatuan antara bawahan dan atasan dalam usaha memacu proses perubahan.
Kesadaran tumbuh dari pergumulan atas realitas yang dihadapi dan diharapkan akan menghasilkan suatu tingkah laku kritis dalam diri nara didik. Freire membagi empat tingkatan kesadaran manusia, yaitu:[14]
1. Kesadaran intransitif.
Dimana seseorang hanya terikat pada kebutuhan jasmani, tidak sadar akan sejarah dan tenggelam dalam masa kini yang menindas.
2. Kesadaran semi intransitif atau kesadaran magis.
Kesadaran ini terjadi dalam masyarakat berbudaya bisu, dimana masyarakatnya tertutup. Ciri kesadaran ini adalah fatalistis. Hidup berarti hidup di bawah kekuasaan orang lain atau hidup dalam ketergantungan.
3. Kesadaran Naif.
Pada tingkatan ini sudah ada kemampuan untuk mempertanyakan dan mengenali realitas, tetapi masih ditandai dengan sikap yang primitif dan naif, seperti: mengindentifikasikan diri dengan elite, kembali ke masa lampau, mau menerima penjelasan yang sudah jadi, sikap emosi kuat, banyak berpolemik dan berdebat tetapi bukan dialog.[15]
4. Kesadaran kritis transitif.
Kesadaran kritis transitif ditandai dengan kedalaman menafsirkan masalah-masalah, percaya diri dalam berdiskusi, mampu menerima dan menolak. Pembicaraan bersifat dialog. Pada tingkat ini orang mampu merefleksi dan melihat hubungan sebab akibat.
Bagi Freire pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang menumbuhkan kesadaran kritis transitif. Memang ia tidak bermaksud bahwa seseorang langsung mencapai tingkatan kesadaran tertinggi itu, tetapi belajar adalah proses bergerak dari kesadaran nara didik pada masa kini ke tingkatan kesadaran yang di atasnya.


F. Hubungan antar Guru dan Murid yang Baik
Nara didik tidak dilihat dan ditempatkan sebagai obyek yang harus diajar dan menerima. Demikian pula sebaliknya guru tidak berfungsi sebagai pengajar. Guru dan murid adalah sama-sama belajar dari masalah yang dihadapi. Guru dan nara didik bersama-sama sebagai subyek dalam memecahkan permasalahan. Guru bertindak dan berfungsi sebagai koordinator yang memperlancar percakapan dialogis. Ia adalah teman dalam memecahkan permasalahan. Sementara itu, nara didik adalah partisipan aktif dalam dialog tersebut.
Guru menjadi rekan murid yang melibatkan diri dan merangsang daya pemikiran kritis para murid. Dengan demikian kedua belah pihak bersama-sama mengembangkan kemampuan untuk mengerti secara kritis dirinya sendiri dan dunia tempat mereka berada. Pengetahuan adalah keterlibatan.






[1] Denis Colins. Paulo Freire His Life, Works and Thought. (New York: Paulist Press, 1977). p. 5.
[2]Sumaryo. Pendidikan Yang Membebaskan” dalam Martin Sardy, Mencari Identitas Pendidikan. (Bandung: Alumni, 1981). p. 29.
[3] Denis Colins. Paulo Freire His Life, Works and Thought.... p. 6.
[4] Paulo Freire. Pendidikan Kaum Tertindas. (Jakarta: LP3S, 1972). p. xii.
[5] Paulo Freire dan Antonio Faundez. Belajar Bertanya. Pendidikan Yang Membebaskan. (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995). p. 6.
[6] Robert W. Pazmiño. Foundational Issues in Christian Education: An Introduction in Evangelical Perspective (Grand Rapids: Baker, 1988). P. 68.
[7] Ozmon & Craver. Philosophical Foundations of Educations. (Colombus: Merril, 1986) 135-163.
[8] Robert W. Pazmiño, Foundational Issues... p. 109.
[9] George R. Knight. Philosophy of Education. (Michigan: Andrew University Press, 1989). P. 116-119.
[10] Daniel Schipani. Liberation Theology and Religious Education dalam Theologies of Religious Education (ed. Randolph Crumph Miller; Birmingham: Religious Education, 1996). p 307-308.
[11] Aloys Maryoto. Pendidikan Sebagai Proses Penyadaran Menurut Paulo Freire dalam Fenomena. (Edisi 2/Th.V/1994). p. 18.
[12]Cf. J.B. Banawiratma, Iman. Pendidikan dan Perubahan Sosial. (Yogyakarta: Kanisius, 1991). p. 73.
[13] Daniel S. Schipani. Religious Education Encounters Liberation Theology (Alabama: Religious Education Press, 1988), p. 13.
[14] L. Subagi. Kritik Atas: Konsientisasi dan Pendidikan. Teropong Paulo Freire dan Ivan Illich; dalam Martin Sardy (ed.), Pendidikan Manusia. (Bandung: Alumni, 1985), p. 104-105.
[15] Paulo Freire. Education For Critical Consciousness. (New York: The Seabury Press, 1973 ), p. 18.
Read More

Popular Posts

Followers

About